Ringkasan Pengumuman Sertivikasi 2010
RUBRIK
PENILAIAN PORTOFOLIO
Tim Sertifikasi Guru
Konsorsium Sertifikasi Guru
Departemen Pendidikan Nasional
1. KUALIIFIKASI AKADEMIK
Untuk peserta yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV
Ijazah : SLTA
Relevansi
a. Sekolah pendidikan guru mengajar sesuai bidang studi (mapel)* Skor 50
b. Sekolah kejuruan mengajar sesuai bidang/ rumpun keahlian Skor 35
c. Sekolah menengah umum skor 30
Ijazah : D-I
Relevansi
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)* Skor 80
b. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar Skor 80
c. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)* Skor 70
d. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 60
e. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel) Skor 50
f. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar Skor 50
g. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 40
Ijazah : D-II
Relevansi
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)* Skor 100
b. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar Skor 100
c. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)* Skor 90
d. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 80
e. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel) Skor 70
f. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar Skor 70
g. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 60
Ijazah : Sarjana Muda/D-III
Relevansi
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)* Skor 120
b. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar Skor 120
c. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)* Skor 110
d. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 100
e. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel) Skor 90
f. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar Skor 90
g. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 80
Ijazah : Sarjana Muda/D-III
Relevansi
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)* Skor 150
b. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar Skor 150
c. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)* Skor 140
d. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 130
e. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel) \ Skor 120
f. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar Skor 120
g. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 110
1. KUALIIFIKASI AKADEMIK
S-2
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 175
b. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel) Skor 160
c. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 160
d. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 145
e. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 130
S-3
a. Kependidikan sesuai bidang studi (mapel) 200
b. Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel) Skor 180
c. Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) Skor 180
d. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 160
e. Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi Skor 140
CATATAN UNTUK RUBRIK KOMPONEN KUALIFIKASI AKADEMIKI
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan bidang studi (mata pelajaran)
* Untuk peserta yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV, hanya dinilai ijazah tertinggi.
* Untuk peserta yang memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dicapai melalui program alih jenjang/penyetaraan, ijazah diplomanya tidak dinilai.
* Ijazah Guru SD yang diskor 150 hanya untuk S-1 PGSD, skor 140 untuk S-1 Kependidikan lima mata pelajaran pokok di SD (Bahasa Indonesia, Matematika, PKn, IPS, dan IPA).
* Skor ijazah S-1, S-2, atau S-3 yang kedua dan seterusnya diakui sebesar 25% dari skor yang ditetapkan dalam rubrik ini.

















